Suara.com - Wanda Hamidah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut berkaitan dengan peristiwa penggerudukan yang diduga dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan terkait adanya pengancaman tersebut dilayangkan Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) kemarin. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporannya, Wanda Hamidah menyebut ada sekitar 100 orang yang diduga ormas PP yang menggeruduk rumah pamannya dan melakukan pengancaman.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
"Korban (Wanda Hamidah) menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ungkapnya.
Ngadu ke Komnas HAM
Wanda Hamidah sempat mendatangi petugas kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman pamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dengan nada kecewa, Wanda Hamidah bertanya kenapa polisi seperti membiarkan rumah keluarganya digusur oleh orang-orang yang diduga suruhan Japto Soerjosoemarno dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM saat Polisi Diam Lihat Rumahnya Digusur
"Kenapa polisi diam saja pak?" tanya Wanda Hamidah kepada petugas kepolisian.
Tidak mendapat respons, Wanda Hamidah kembali bertanya kenapa polisi tidak mencegah aksi penggusuran rumah keluarganya.
"Ini Ibu Kapolsek sama Pak Kapolres sudah janji mau jagain loh pak. Apa yang bapak-bapak bisa lakukan pak?" kata Wanda Hamidah.
Lantaran polisi tetap tidak merespons keluhan Wanda Hamidah, ia langsung bertolak ke Komnas HAM untuk mengadukan peristiwa penggusuran tersebut.
"Ini sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa," tutur Wanda Hamidah sesampainya di kantor Komnas HAM di kawasan Latuharhari, Jakarta.
Bagi Wanda Hamidah, tidak ada jalan lagi selain mengadukan masalah itu ke Komnas HAM.
"Keluarga kami merasa tidak mendapat perlindungan dari negara," ucap Wanda Hamidah.
Viralkan Lewat IG
Sebelumnya, Wanda Hamidah mengabarkan lewat Instagram bahwa gerombolan dari ormas PP mendatangi kediamannya sejak pagi tadi.
"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.
Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.
"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.
Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.
Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno. Sang paman, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
Saat ini, rumah Wanda Hamidah beserta keluarga sudah diduduki oleh orang-orang suruhan Japto Soerjosoemarno. Barang-barang yang ada di dalam rumah juga dikeluarkan paksa untuk dipindahkan.
Wanda Hamidah pribadi menolak penggusuran paksa karena masih menunggu putusan pengadilan terkait nasib rumah tersebut.